I.
PENDAHULUAN
Alhamdulilahi Robbil ‘Alamin, Puji Syukur
kehadiran Allah SWT yang telah memberikan beberapa kenikmatan kepada
kita semua, sehingga kami dapat menyelesaikan makalah ini sebagai Tugas Ulangan Tengah Semester Mata Kuliah Metodologi
Penelitian Tafsir.
Dalam rangka menjadikan al-Quran sebagai
pedoman hidup diperlukan pemahaman yang benar. Sedang untuk memahami al-Quran
dengan benar tidaklah mudah. Untuk itu diperlukan penafsiran. Dan untuk
memperoleh penafsiran yang benar tidak cukup hanya dengan menguasai bahasa Arab
dengan baik, melainkan perlu pula pengetahuan yang komprehensif tentang
kaedah-kaedah yang berhubungan dengan ilmu tafsir di samping syarat-syarat yang
harus dipenuhi sebagai orang yang ingin memahami al-Quran dengan benar.
Disamping itu dibutuhkan sebuah pendekatan
tafsir yang cocok dalam memahami kandungan al-Quran agar tidak salah kaprah dan
keliru dalam menafsirkannya sesuai keinginan para mufassirnya menggunakan
pendekatan tafsir seperti apa.
Dari penjabaran diatas akan kami kemukakan
beberapa pendekatan untuk mengkaji dan memahami kandungan al-Qur’an.
II.
RUMUSAN MASALAH
Rumusan masalah yang kami himpun
yaitu Bagaimana Pendekatan Ilmiah dalam Penelitian Tafsir tersebut?
III.
PEMBAHASAN
a.
Pengertian Metode Pendekatan dalam Kajian Tafsir
Yang dimaksud dengan metode pendekatan adalah
pola pikir (al-Ittijah al-Fikri) yang dipergunakan untuk membahas suatu
masalah. Sedangkan pendekatan yang dipergunakan dapat dibedakan dari beberapa
cabang.
1.
Pendekatan Sosio-Historis
Pendekatan sosio-historis menekankan
pentingnya memahami kondisi-kondisi aktual ketika al-Quran diturunkan, dalam
rangka menafsirkan pernyataan legal dan sosial-ekonomisnya. Atau dengan kata
lain, memahami al-Quran dalam konteks kesejarahan dan harfiyah, lalu
memproyeksikan kepada situasi masa kini kemudian membawa fenomena-fenomena
sosial ke dalam naungan tujuan-tujuan al-Quran.
Aplikasi pendekatan kesejarahan ini menekankan
pentingnya perbedaan antara tujuan atau “ideal moral” al-Quran dengan ketentuan
legal spesifiknya. Ideal-moral yang dituju al-Quran lebih pantas diterapkan
ketimbang ketentuan legal spesifiknya.
2.
Pendekatan Hermeneutika
Secara etimologis, kata
“hermeneutika” mengakar pada kata kerja Yunani hermeneuein yang berarti
“menafsirkan” dan pada kata benda hermeneia yang berarti “penafsiran”.
Hermeneutika secara ringkas biasa diartikan sebagai proses mengubah sesuatu
atau situasi ketidaktahuan menjadi tahu atau mengerti.
Lebih jelasnya jika melihat dari terminologinya, kata hermeneutika ini bisa
didefinisikan menjadi tiga hal, yaitu: 1. Pengungkapan pikiran dalam kata-kata,
penerjemahan dan tindakan sebagai penafsir. 2. Usaha pengalihan dari suatu
bahasa asing yang maknanya gelap tidak diketahui ke dalam bahasa lain yang bisa
dimengerti oleh sipembaca. 3. Pemindahan ungkapan pikiran yang kurang jelas,
diubah menjadi bentuk ungkapan yang lebih jelas.
Hermeneutika merupakan salah satu
teori filsafat mengenai interpretasi makna. Sebagai sebuah pendekatan, saat ini
hermeneutika banyak dikaji oleh para peneliti akademis seperti: kritikus
sastra, sosiolog, sejarawan, antropolog, filosof, maupun teolog, khususnya
untuk mengkaji, memahami, dan menafsirkan teks kitab suci, seperti Injil atau
Alquran.
Jika hermeneutika disepakati sebagai
suatu metodologi penafsiran teks kitab suci, maka cara kerjanya sangat terikat
dengan situasional dan kondisional masa. Dan Komaruddin Hidayat menilai hasil kerja metode
hermeneutika cenderung melahirkan pemikiran yang longgar, relatif dan tidak
tegas. Misalnya
kenapa suatu teks itu perlu dijelaskan dan ukuran apa yang digunakan agar dapat
meminimalisir kesalahan dalam memahami teks serta untuk siapa teks-teks itu
ditujukan. Dengan bahasa yang sederhana dapat dijelaskan bahwa, cara kerja
hermeneutika adalah diawali pada suatu asumsi kuat tentang adanya suatu
kebenaran di balik teks (second look), untuk menyingkap kebenaran itu
dibutuhkan metode dan pendekatan yang memadai. Kalimat yang disebutkan terakhir memposisikan hermeneutika pada
cara kerja pemahaman kontekstual nash.
3.
Pendekatan Semiotik
Secara definitif, semiotika berasal dari kata seme
(bahasa Yunani), yang berarti penafsiran tanda. Ada juga yang mengatakan
semeotika berasal dari kata semeion, yang berarti tanda.
Oleh karena itu, semiotika sering disebut sebagai ilmu yang mengkaji tentang
tanda-tanda. Ilmu ini menganggap bahwa fenomena sosial dan kebudayaan merupakan
sekumpulan tanda-tanda.
Semiotika, bila dikaitkan dengan al-Qur’ãn sebagai
manuskrip teks (ayat-ayat), maka al-Qur’ãn adalah sebuah teks kitab suci yang
dikemas dengan casing bahasa Arab yang merupakan kode atau simbol yang
mengandung dimensi makna yang berbilang (zũ
wujũh).
Oleh karena itu, al-Qur’ãn sebagai teks (ayat-ayat) yang berbahasa Arab
merupakan rangkaian tanda-tanda yang memiliki berbagai dimensi makna (multiple
meanings) yang dapat dikaji, dianalisis dan ditafsirkan dengan menggunakan
pendekatan semiologi. Itulah sebabnya, maka al-Qur’ãn dalam ilmu semiotika,
merupakan satuan-satuan dasar yang disebut dengan ayat (tanda). Tanda dalam
al-Qur’ãn tidak hanya bagian-bagian terkecil dari unsur-unsurnya, seperti:
huruf, kata (Arab disebut kalimat), dan kalimat (Arab disebut jumlah), tetapi
totalitas struktur yang menghubungkan masing-masing unsur termasuk dalam
kategori tanda-tanda al-Qur’ãn. Hal ini menunjukkan bahwa seluruh wujud
al-Qur’ãn adalah serangkain tanda-tanda yang memiliki arti (makna).
Pendekatan semiotika masih memerlukan ilmu bantu
lainnya atau dapat dikatakan bahwa pendekatan ini termasuk pendekatan yang
mutidisipliner. Semiotika sebagai ilmu tanda dalam sastra bukanlah sekadar
tanda biasa, sebagaimana memahami ikon dalam kehidupan, misalnya sebuah gambar
kuda merupakan ikon, artinya ada kemiripan dengan kuda dalam kenyataan.
4.
Pendekatan Semantik
Secara etimologi, kata semantik berarti ilmu arti
kata (pengetahuan mengenai seluk beluk dan pergeseran arti kata-kata), atau
dengan kata lain berhubungan ilmu tentang makna dalam bahasa.
Semantik yang semula dari bahasa Yunani, mengandung makna
to signify atau memaknai. Sebagai istilah teknis, semantik
mengandung pengertian “studi tentang makna”. Dengan anggapan bahwa makna
menjadi bagian dari bahasa, maka semantik merupakan bagian dari linguistik.
Semantik, sebagaimana dikatakan Alfred Korzybski,
merupakan cabang linguistik general. Semantik adalah suatu studi dan analisis
tentang makna-makna linguistik. Lebih kongkretnya, semantik adalah telaah
makna, atau ilmu yang menelaah lambang-lambang atau tanda-tanda yang menyatakan
makna, hubungan makna yang satu dengan yang lain. Jadi, semantik mencangkup
makna kata, perkembangan dan perubahannya. Makna adalah objek kajian semantik,
sebab ia berada dalam satuan-satuan dari bahasa berupa kata, frase, klausa,
kalimat, paragraf dan wacana.
Secara struktural, data pokok penelitian tafsir terdiri
dari sebuah atau serangkaian kalimat-kalimat sederhana atau kalimat-kalimat
luas. Yang terakhir ini terdiri dari induk kalimat dan anak kalimat atau
klausa. Pada tingkat lebih bawah, terdapat unsur frase dan kata. Dari sini
ditemukan empat unsur yang dapat membentuk sebuah ayat, yaitu: kalimat, klausa,
frasa dan kata. Setiap unsur atau satuan tersebut mengandung arti sebagai aspek
semantiknya. Secara teoritis aspek semantik meliputi semantik leksikal,
semantik gramatikal dan semantik kalimat.
5.
Pendekatan Filosofis
Pendekatan filosofis adalah uapaya pemahaman al-Quran
dengan cara menggabungkan antara filsafat dan agama atas dasar penakwilan
teks-teks agama kepada makna-makna yang sesuai dengan filsafat. Dalam
pendekatan ini ada semacam usha-usaha untuk memaksakan pra-konsepsi ke dalam
al-Quran atau penyelarasan tradisi filsafat Yunani-Hellenis dengan al-Quran.
IV.
KESIMPULAN
Dalam rangka untuk memahami Al-Quran maupun Hadis
kita membutuhkan sebuah pendekatan untuk memahaminya, pendekatan tersebut
yaitu:
a. Pendekatan Sosio-Historis
b. Pendekatan Hermeneutika
c. Pendekatan Semiotik
d. Pendekatan Semantik
e. Pendekatan Filosofis
V.
PENUTUP
Alhamdulillah makalah kami dapat selesai dengan tepat waktu, kami menyadari
dalam pembuatan makalah ini terdapat kesalahan baik tulisan, editan dan lain
sebagainya. Oleh karena itu, kami menunggu kritik dan saran yang bersifat
membangun guna penyempurnaan makalah kami selanjutnya.
DAFTAR PUSTAKA
Ghaffar, Abdul. Semiotika dalam Tafsir Al-Qur’an, Tajdid
Vol. XIII, No. 1, Januari-Juni 2014
Masruri, Ulin Ni’am. Methode Syarah Hadis,
Semarang: Karya Abadi Jaya, 2015
Musbikin, Imam. Mutiara Al-Qur’an, Yogyakarta:
Pustaka Pelajar, 2014
Nasution, Ikhwanuddin. Sistem dan Kode Semiotika dalam Sastra:
Suatu Proses Komunikasi, Logat Jurnal Ilmiah Bahasa dan Sastra: Volume IV
No. 2 Oktober Tahun 2008
Purkon, Arip. Pendekatan
Hermeneutika dalam Kajian Hukum Islam, Ahkam: Vol. XIII, No. 2, Juli 2013
Suryadilaga, M. Alfatih. Metodologi Ilmu Tafsir, Yogyakarta:
Teras, 2005
Saleh, Ahmad Syukri. Metodologi Tafsir Al-Qur’an Kontemporer
dalam Pandangan Fazlur Rahman, Jambi: Sulthan Thaha Press, 2007
Yahya, Agusni. Pendekatan hermeneutik dalam Pemahaman Hadis
(Kajian Kitab Fath al-Bari Karya Ibn Hajar Al-‘Asqalani), Ar-Raniry:
International Journal of Islamic Studies Vol. 1, No.2, Desember 2014